Laporan Keuangan Negara Harus Akuntabel dan Konsisten

By Admin

nusakini.com--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2016 di Auditorium BPK, Jumat (26/05). Penyerahan LHP ini merupakan lanjutan dari penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) kepada Presiden RI beberapa waktu lalu. 

“Ini adalah penyerahan LKPP dari 13 Kementerian/Lembaga yang ada di bawah AKN II BPK. Hasilnya cukup menggembirakan, perbaikan jelas terjadi dan pencapaiannya cukup siginifikan setelah berusaha 12 tahun melakukan penyempurnaan,” ungkap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai acara tersebut. 

Anggota II BPK Bidang Perekonomian Agus Joko Pramono menyatakan, pemberian opini pada laporan keuangan K/L maupun pemerintah bertujuan mengukur akuntabilitas pengelolaan keuangan di masing-masing entitas. Opini tersebut memberikan keyakinan yang wajar atas nilai-nilai yang ada, dimana nilai-nilai tersebut bebas dari kesalahan penyajian laporan keuangan. 

Pada kesempatan yang sama, Menkeu turut menyampaikan bahwa pemerintah akan menjaga momentum pengelolaan ekonomi terutama berbagai proyek-proyek dan kebijakaan pemerintah yang penting dengan menjaga akuntabilitas dan konsistensi seperti diminta oleh BPK. Tujuannya yaitu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta bagaimana menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang telah disepakati sehingga ada keteraturan dan kewajaran. 

“BPK menekankan bahwa ada compliance atau kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan atau prosedur. Jadi ini semua memberikan pesan yang luar biasa penting kepada seluruh Kementerian/Lembaga” jelas Menkeu. (p/ab)